Detail Perizinan

Kembali Ke Perizinan

Nama Perizinan : Surat Izin Praktik Psikolog Klinis
SKPD : Dinas Kesehatan
Waktu Penyelesaian : Hari
Retribusi : Tidak Ada

1.

Upload KTP

2.

Upload Scan/Fotocopy Ijazah yang disahkan oleh Pimpinan Penyelenggara Pendidikan

3.

Upload Scan/Fotocopy STRPK yang masih berlaku dan dilegalisasi asli

4. Surat keterangan sehat kondisi terakhir dari dokter yang memiliki surat izin praktik
5.

Surat Pernyataan memiliki tempat praktik atau surat keterangan dari pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan tempat Psikolog Klinis Berpraktik

6.

Upload pas photo ukuran 4x6 cm (Pas Photo Resmi)

7. Rekomendasi dari Organisasi Profesi
8.

Surat Rekomendasi dari Puskesmas wilayah tempat praktik (Khusus untuk praktik mandiri )

9.

Rekom dari Dinas Kesehatan

CALL CENTER