Detail Perizinan

Kembali Ke Perizinan

Nama Perizinan : SURAT IZIN PRAKTIK AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIK (SIP-ATLM)
SKPD : Dinas Kesehatan
Waktu Penyelesaian : 3 Hari
Retribusi : Tidak Ada

1. Permohonan kepada Kepala DPMPTSP Kota Jambi
2. Photo copy ijazah yang dilegalisir
3. Surat keterangan sehat kondisi terakhir dari dokter yang memiliki surat izin praktik
4. Photo copy STR-ATLM yang dilegalisir
5. Surat keterangan bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan
6.

Upload KTP

7.

SIP-ATLM Pertama (Untuk pemohon SIP-ATLM yang kedua )

8. Rekomendasi dari Organisasi Profesi
9.

Surat Izin Operasional Klinik/Surat Izin Mendirikan Klinik (untuk praktik klinik)

10. Rekomendasi dari dinas Kesehatan
CALL CENTER