Detail Perizinan

Kembali Ke Perizinan

Nama Perizinan : IZIN PENYELENGGARAAN PELATIHAN LEMBAGA SWASTA
SKPD : Dinas Pendidikan
Waktu Penyelesaian : 6 Hari
Retribusi : Tidak Ada

1. Permohonan kepada Kepala DPMPTSP Kota Jambi
2. Bukti pembayaran PBB Tahun berjalan
3. Rekomendasi dari Lurah dan Camat
4.

uploud akte pendirian perusahaan

5.

uploud izin mendirikan bangunan (IMB)

6.

Upload Surat izin tempat usaha (SITU)

7.
8. Photo copy keterangan status lembaga pendidikan
9. Photo copy bukti pemilikan tempat penyelenggaraan kursus
10. Daftar prasarana dan sarana kursus
11. Daftar susunan pengelola dan tenaga pendidik baik tetap dan tidak tetap
12. Program dan kurikulum kursus
13. Pas photo berwarna 4x6 berwarna 2 lembar
14. Rekomendasi dari Dinas Pendidikan
15. Map warna (sesuai dengan ketentuan)
CALL CENTER