Detail Perizinan

Kembali Ke Perizinan

Nama Perizinan : IZIN USAHA ANGKUTAN
SKPD : Dinas Perhubungan
Waktu Penyelesaian : 14 Hari
Retribusi : Tidak Ada

1. Permohonan kepada Kepala DPMPTSP Kota Jambi
2. Bukti pembayaran PBB Tahun berjalan
3. Rekomendasi dari Lurah dan Camat
4.

Upload KTP

5.

Upload akte pendirian perusahan/anggaran dasar

6.

Upload Sertifikat tanah/IMB/sewa menyewa

7. Photo copy buku uji kendaraan, STNK
8.

Upload KTP

9. Photo copy surat izin tempat usaha (SITU),HO
10. Pas photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar
11.

NPWP Perusahaan

12. Pernyataan kesanggupan untuk memiliki atau menguasai lima kendaraan bermotor
13. Pernyataan kesanggupan untuk menyediakan fasilitas penyimpanan kendaraan (pool)
14. Pas photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.
15. Rekomendasi Dinas Perhubungan
16. 2 (dua) buah map warna hijau
CALL CENTER