Detail Perizinan

Kembali Ke Perizinan

Nama Perizinan : TANDA DAFTAR GUDANG
SKPD : Dinas Perdagangan Dan Perindustrian
Waktu Penyelesaian : 4 Hari
Retribusi : Tidak Ada

1. Permohonan kepada Kepala DPMPTSP Kota Jambi
2.
3.

Upload Surat izin tempat usaha (SITU)

4.

NPWP Perusahaan

5.

Upload KTP

6. Bukti pembayaran PBB Tahun berjalan
7. Rekomendasi dari Lurah dan Camat
8.

Upload akta notaris bagi perusahan berbadan hukum

9.

Upload Sertifikat tanah/IMB/sewa menyewa

10. Rekomendasi dari Dinas Perindustrian Perdagangan Kota Jambi
11. Pas photo berwarna 3x4 cm sebanyak 4 lembar
12. Semua berkas permohonan disusun dalam map kulit jeruk warna hijau
CALL CENTER