Detail Perizinan

Kembali Ke Perizinan

Nama Perizinan : SURAT IZIN PRAKTIK REFRAKSIONIS OPTISIEN (SIPRO)
SKPD : Dinas Kesehatan
Waktu Penyelesaian : 3 Hari
Retribusi : Tidak Ada

1. Permohonan kepada Walikota Jambi
2.

Upload KTP

3. Photo copy ijazah yang dilegalisir
4. Photo copy STR-SIKRO yang dilegalisir
5. Surat keterangan sehat kondisi terakhir dari dokter yang memiliki surat izin praktik
6. Pas photo berwarna 4x6 berwarna 2 lembar
7. Rekomendasi dari Organisasi Profesi
8. Surat keterangan bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan
9. Map kulit jeruk warna kuning
10. Rekomendasi dari dinas Kesehatan
CALL CENTER