Detail Perizinan

Kembali Ke Perizinan

Nama Perizinan : SURAT IZIN PRAKTIK BIDAN (SIPB)
SKPD : Dinas Kesehatan
Waktu Penyelesaian : 3 Hari
Retribusi : Tidak Ada

1. Permohonan kepada Walikota Jambi
2.

Upload KTP

3. Photo copy ijazah yang dilegalisir
4. Photo copy STR-Bidan  yang dilegalisir
5. Surat keterangan sehat kondisi terakhir dari dokter yang memiliki surat izin praktik
6. Surat keterangan bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan
7. Rekomendasi dari dinas Kesehatan
8. Rekomendasi dari Organisasi Profesi
9. Pas photo berwarna 4x6 berwarna 2 lembar
10. Map kulit jeruk warna kuning
11.

surat pernyataan mempunyai tempat praktik

CALL CENTER