Detail Perizinan

Kembali Ke Perizinan

Nama Perizinan : SURAT IZIN PRAKTIK PERAWAT ANESTESI (SIPPA)
SKPD : Dinas Kesehatan
Waktu Penyelesaian : 3 Hari
Retribusi : Tidak Ada

1. Permohonan kepada Walikota Jambi
2.

Upload KTP

3. Photo copy ijazah yang dilegalisir
4. Photo copy STR-Anestesi  yang dilegalisir
5. Surat keterangan bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan
6. Surat keterangan sehat kondisi terakhir dari dokter yang memiliki surat izin praktik
7. Pas photo berwarna 4x6 berwarna 2 lembar
8. Rekomendasi dari Organisasi Profesi
9. Map kulit jeruk warna kuning
10. Rekomendasi dari dinas Kesehatan
CALL CENTER