Detail Perizinan

Kembali Ke Perizinan

Nama Perizinan : Surat Izin Kerja Ortotis Prostetis
SKPD : Dinas Kesehatan
Waktu Penyelesaian : 7 Hari
Retribusi : Tidak Ada

1. Permohonan kepada Kepala DPMPTSP Kota Jambi
2.

Upload KTP

3. Photo copy ijazah yang dilegalisir
4. Surat keterangan sehat kondisi terakhir dari dokter yang memiliki surat izin praktik
5. Surat keterangan bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan
6. Rekomendasi dari dinas Kesehatan
7. Rekomendasi dari Organisasi Profesi
8. Pas poto warna ukuran 4x6 cm sebanyak 3 lembar
9. Photo Copy STROP yang dilegalisir
10. Map kulit jeruk warna kuning
CALL CENTER