Detail Perizinan

Kembali Ke Perizinan

Nama Perizinan : Surat Izin Praktek Tenaga Teknis Kefarmasian
SKPD : Dinas Kesehatan
Waktu Penyelesaian : 4 Hari
Retribusi : Tidak Ada

1. Permohonan kepada Kepala DPMPTSP Kota Jambi
2. Photo copy ijazah yang dilegalisir
3.

STR yang masih berlaku dan dilegalisir

4. Surat keterangan sehat kondisi terakhir dari dokter yang memiliki surat izin praktik
5. Surat keterangan bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan
6. Rekomendasi dari dinas Kesehatan
7. Rekomendasi dari Organisasi Profesi
8.

Upload KTP

CALL CENTER