Detail Berita

Kembali Ke Beranda

Slide background

BKPM RI KUNJUNGI DPMPTSP KOTA JAMBI

Bertempat di Kantor DPMPTSP Kota Jambi , Rabu 11 April 2019, BKPM RI yang diwakili oleh Kepala Subdit Kerjasama Standarisasi Sistem Informasi perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal Daerah BKPM RI, Dendy Apriandi melaksanakan kunjungan dan sekaligus monitoring, evaluasi dan supervisi terkait implementasi OSS di Kota Jambi. Beliau mengungkapkan : " dalam rangka mendorong percepatan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik sebagai upaya peningkatan kemudahan berusaha baik di Pusat maupun di daerah, Online Single Submission (OSS) diharapkan dapat meningkatkan realisasi penanaman modal Indonesia."

Selanjutnya Bapak Dendy menyampaikan pengumpulan data yang dilakukan ke daerah pada moment seperti ini akan ditindaklanjuti untuk perbaikan sistem OSS kedepannya sehingga secara substansi OSS yang diharapkan memudahkan pelaku usaha dan mendorong investasi dapat benar benar terwujud.

Terkait pemenuhan Komitmen IMB dan SLF, Bapak Dendy mennyampaikan bahwa tidak hanya Kota Jambi saja yang menjadi permasalahan baik dari dasar rergulasi penerbitan bahkan hingga tahap pemenuhan komitmen di OSS. Untuk itu BKPM RI akan terus berupaya berkoordinasi dengan Kementrian Perekonomian dan Kementrian Komifo untuk penyempurnaan OSS.


CALL CENTER