Detail Perizinan

Kembali Ke Perizinan

Nama Perizinan : SURAT IZIN TOKO OBAT
SKPD : Dinas Kesehatan
Waktu Penyelesaian : 3 Hari
Retribusi : Tidak Ada

1. Permohonan kepada Kepala DPMPTSP Kota Jambi
2. Bukti pembayaran PBB Tahun berjalan
3. Rekomendasi dari Lurah dan Camat
4.

uploud akte pendirian perusahaan

5.

uploud izin mendirikan bangunan (IMB)

6. Photo copy KTP penanggung jawab apotek (asisten apoteker)
7.

Upload Surat izin tempat usaha (SITU)

8.
9. Photo copy ijazah dan surat izin kerja asisten apoteker
10. Pas poto ukuran 3x4cm sebanyak 3 lembar
11. Rekomendasi dari dinas Kesehatan
12. Berkas disusun dalam map kulit jeruk warna hijau 2(dua) rangkap
CALL CENTER