Detail Perizinan

Kembali Ke Perizinan

Nama Perizinan : SURAT IZIN PENYELENGGARA OPTIKAL
SKPD : Dinas Kesehatan
Waktu Penyelesaian : 3 Hari
Retribusi : Tidak Ada

1. Permohonan kepada Kepala DPMPTSP Kota Jambi
2. Bukti pembayaran PBB Tahun berjalan
3. Rekomendasi dari Lurah dan Camat
4.

uploud izin mendirikan bangunan (IMB)

5.

uploud akte pendirian perusahaan

6. Photo copy KTP penanggung jawab (refraksionis)
7.

Upload Surat izin tempat usaha (SITU)

8.
9. Photo copy denah ruangan bangunan/peta lokasi
10. Photo copy ijazah/sertifikat refraktionis/optikan
11. Surat peryataan penanggungjawab dan tenaga teknik
12. Pas poto ukuran 3x4cm sebanyak 3 lembar
13. Rekomendasi dari dinas Kesehatan
14. Berkas disusun dalam map kulit jeruk warna hijau 2(dua) rangkap
CALL CENTER