Detail Perizinan

Kembali Ke Perizinan

Nama Perizinan : SURAT IZIN PRAKTIK PERAWAT (SIPP)
SKPD : Dinas Kesehatan
Waktu Penyelesaian : 3 Hari
Retribusi : Tidak Ada

1.

Permohonan Kepada Walikota Jambi Disertai Materai 6000 dan di TTD (Foto Halaman Materai Wajib)

2.

Upload KTP

3. Photo copy ijazah yang dilegalisir
4. Photo copy STR-Perawat  yang dilegalisir
5. Surat keterangan bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan
6. Surat keterangan sehat kondisi terakhir dari dokter yang memiliki surat izin praktik
7. Rekomendasi dari Organisasi Profesi
8. Map kulit jeruk warna kuning
9. Rekomendasi dari dinas Kesehatan
CALL CENTER