Detail Perizinan

Kembali Ke Perizinan

Nama Perizinan : Surat Izin Kerja Teknisi Gigi
SKPD : Dinas Kesehatan
Waktu Penyelesaian : 4 Hari
Retribusi : Tidak Ada

1. Permohonan kepada Kepala DPMPTSP Kota Jambi
2.

Upload KTP

3. Rekomendasi dari Organisasi Profesi
4.

STR yang masih berlaku dan dilegalisir

5. Surat keterangan sehat kondisi terakhir dari dokter yang memiliki surat izin praktik
6. Surat pernyataan dari pemilik bahwa sanggup mentaati peraturan yang berlaku dibidang kesehatan.
7. Photo copy ijazah yang dilegalisir
8. Pas poto warna ukuran 4x6 cm sebanyak 3 lembar
9. Rekomendasi dari dinas Kesehatan
CALL CENTER